Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Mrebet Progress 56%

Purbalingga – Pembangunan Balai Nikah dan Gedung Manasik Haji KUA Mrebet 1 pada minggu ke-11 sudah mencapai kemajuan hingga 56 %. Diharapkan pengerjaan pembangunan akan selesai tepat pada waktunya sesuai dengan alokasi waktu pengerjaan 120 hari.  Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono usai melakukan Rapat Monitoring Pemeriksaan Pekerjaan di rumah kontrak KUA Mrebet 1, Senin (17/09).

Karsono menjelaskan, rapat monitoring pemeriksaan pekerjaan sebagai dasar pengajuan pembayaran termin pertama pembangunan Balai Nikah dan Gedung Manasik Haji KUA Mrebet 1 dan uji beton (hammer test). Dengan capaian yang memuaskan tersebut Karsono memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melaksanakan pekerjaan ini pada tahapnya.

“Dengan progress 56% ini pencairan pembayaran termin pertama Pembangunan Balai Nikah dan Gedung Manasik Haji KUA Mrebet 1 dapat dilaksanakan,” jelas Karsono.

Dalam rapat yang dihadiri Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, PPK, PPHP CV. Bintang Nusantara dan Kepala KUA Mrebet 1 ini Karsono mengajak semua pihak untuk bekerja secara profesional. Dengan hasil maksimal diharapkan target memperoleh SBSN di tahun berikutnya dapat tercapai.

“Mari bersama kita jaga kepercayaan pemerintah pusat dengan cara melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan aturan. Tidak ada main mata ataupun tendensi apapun di luar peraturan yang berlaku. Diperlukan keterbukaan jika menghadapi kendala sehingga dapat segera teratasi dengan solusi yang tepat,” ajaknya mengingatkan.

Kasi Bimas Islam selaku PPK, Mukhlis Abdillah menegaskan kepada CV. Bintang Nusantara selaku pelaksana pembangunan gedung agar menjaga ketelitian, sesuai spesifikasi, rapi, tepat waktu dan tepat guna serta tertib pelaporan.

 “Jika bangunan jadi tetapi tidak bisa dimanfaatkan maka termasuk tindakan korupsi. Dengan demikian dalam pembangunan jangan tergesa-gesa. Untuk finishing berilah waktu yang cukup sehingga lebih detail,” tegas Mukhlis.

“Penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan dan masih tersisa sekitar 164 juta rupiah yang harus dikembangkan untuk optimalisasi pembangunan yang dialokasikan untuk pengadaan kelengkapan fasilitas. Diharapkan hasil akhir pembangunan SBSN ini akan memperoleh penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sehingga masyarakat terlayani dengan prima,” tandas Mukhlis.

Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga, Agus Supriyadi mengingatkan agar pihak CV. Bintang Nusantara menyajikan back up data  sampai tahap Minggu ke-11. Apa saja yang sudah dikerjakan dalam alokasi waktu sebelas minggu harus bisa diselaraskan antara target waktu dan pekerjaan. Dan hal tersebut disanggupi pihak CV. Bintang Nusantara. (sri/sar)

Translate ยป