Ini Cerita Pertemuan Penyuluh Produk Halal yang Kaya Manfaat

PURBALINGGA – Seperti biasa Penyuluh Agama Islam (PAI) bidang Jaminan Produk Halal (JPH) se Kabupaten Purbalingga, Jawa tengah mengadakan pertemuan rutin yang digelar setiap dua bulan sekali.

Pertemuan kedua selama masa pandemi Covid-19 dilaksanakan di rumah Ahmad Mufaqih di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu (10/3/2021).

Hadir, Kasi Garazawa Kankemenag Purbalingga Sarif Hidayat, SAg, MS.I.  Kemudian Sri Mulyati, SAg selaku Penyuluh Fungsional pendamping bidang JPH dan Ketua Penyuluh bidang JPH Samiin.

Sharing materi mengawali bahan diskusi yang diisi oleh Ketua bidang JPH, Samiin. Dilanjutkan dengan pembinaan oleh kasi Garazawa dan Penyuluh Fungsional selaku pendamping, dengan demikian suasana acara semakin hangat dan kaya manfaat.

Samiin dalam sambutannya dan kajian materi seputar perkara halal, syubhat dan haram. Menurutnya ketiga perkara tersebut memiliki dampak tersendiri. Perkara halal akan memberi ketenangan hati, perkara syubhat akan menggelapkan hati dan perkara haram akan membuat hati mati.

Usai kajian, selanjutnya diisi oleh Imam Edi Siswanto dengan materi pandangan tentang pentingnya menulis dan berliterasi digital. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh PAI di Kabupaten Purbalingga agar bias mengenal, menyukai dan sukur mewarnai dunia digital dalam berdakwah.

Sebagai bukti bahwa PAI bidang JPH serius menyikapi tantangan dan peluang tersebut, maka diahir acara pertemuan langsung megadakan pelatihan dan menyusun berita dan artikel untuk dipublish di blog masing-masing.

Berikutnya saat pembinaan yang diisi oleh Sarif Hidayat dan Sri Mulyati setidaknya ada tiga antara lain.

1. Prosedur pengajuan Sertifikat halal

 

Sri Mulyati mengimbau kepada penyuluh bidang JPH untuk memahami betul prosedurnya. Hal ini bertujuan agar kelak bisa membantu pendampingan kepada masyarakat pemilik usaha yang ingin mengajukan sertifikat halal.

 

Kasi GaraZawa menegaskan bahwa permohonan sertifikat halal itu gratis dan ada pendampingan dari Satgas di Kankemenag untuk para pemilik usaha. Penyuluh diharapkan mensosialisasikan ini kepada masyarakat.

2. Zona Integritas (ZI)

 

Dalam rangka menyukseskan ZI, penyuluh selain menguasai tupoksi juga diharapkan ikut serta membantu pelayanan KUA dengan pelayanan sebaik mungkin. Sehingga tamu merasa nyaman dan tidak kesulitan.

 

Sri Mulyati juga mengimbau penyuluh untuk  membantu menyosialisasikan terkait biaya nikah di luar KUA kepada masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman.

 

Sementara, Kasi Gara Zawa menambahkan pelayanan terhadap tamu difabel juga perlu diperhatikan.

3.  Literasi digital

 

Nah, hal yang menambah menarik dari pertemuan kali ini adalah ada sesi belajar literasi digital bersama Imam Edi Siswanto (IES).

 

IES dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluh saat ini harus menguasai media sosial dan banyak-banyak berliterasi.

 

Tanpa basa-basi rekan-rekan penyuluh bidang JPH langsung belajar bersama membuat berita. Dijelaskan oleh IES, bahwa untuk membuat suatu berita harus mengandung unsur 5W + 1H, topiknya menarik, tidak typo dan tidak bertele-tele isi narasinya.

Demikian, menurut saya jumpa rutin kali ini penuh manfaat dan seru. Sharing materi seputar JPH menambah ilmu.

Pembinaan menjadikan para penyuluh semakin semangat meng upgrade kualitas diri sehingga bisa menjalankan tupoksi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Belajar literasi digital membuat penyuluh ngeli (ngeli;  bahasa Jawa yang artinya mengikuti aliran air tetapi tidak hanyut terseret arus) dengan perkembangan zaman saat ini. Dan penyuluh diharapkan lebih kekinian dengan jangkauan kepenyuluhan yang lebih luas.

Penulis : Sholihah Juliana/PAI Bidang Jaminan Produk Halal

(Gara Zawa – IES/kangmus817)

 

Translate ยป