
Purbalingga (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Aula Uswatun Khasanah, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh tim pengelola BOS dan BOP madrasah dengan tujuan memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban agar sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh dokumen diperiksa secara cermat, mulai dari kelengkapan administrasi, kesesuaian bukti transaksi, hingga penyusunan laporan keuangan.
Dalam proses pendampingan, tim Seksi Pendidikan Madrasah memberikan arahan dan koreksi terhadap dokumen yang masih perlu disempurnakan sehingga laporan yang disampaikan memenuhi prinsip tertib administrasi, akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Purbalingga Wisnu Sudarman, menyampaikan kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola dana BOS dan BOP di lingkungan madrasah.
“Melalui pendampingan ini diharapkan setiap madrasah mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan, sehingga pengelolaan dana BOS dan BOP semakin akuntabel serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah,” ujarnya.
