
Purbalingga (Humas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kabupaten Purbalingga menggelar rapat evaluasi pengurus dan anggota di Aula Galaksi, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi forum untuk meninjau capaian pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sekaligus menyusun langkah strategis agar program yang dijalankan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam laporannya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Purbalingga, Siti Honiah Mujiati, menyampaikan total penerimaan dana yang berhasil dihimpun UPZ Kankemenag Purbalingga selama periode Januari hingga September 2026 mencapai lebih dari Rp770 juta. Dana tersebut telah dan akan terus dikelola untuk mendukung berbagai program sosial, keagamaan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat yang menyentuh kebutuhan umat.
Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani, dalam sambutannya menegaskan setiap program yang dijalankan harus mampu menghadirkan dampak yang jelas dan terukur bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang terkumpul, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima.
“Setiap program harus berdampak nyata. Dana yang dihimpun dari umat harus kembali untuk kemaslahatan umat melalui kegiatan yang berdaya, memiliki progres yang jelas, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Zahid mengingatkan pentingnya menjaga tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan dana. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan para muzaki sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
