
Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga kembali memberikan layanan keagamaan bagi instansi pemerintah melalui penugasan rohaniawan dan petugas doa pada kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Ardi Lawet, Senin (28/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, Rokhani dari Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertugas sebagai rohaniawan sekaligus petugas doa. Kehadiran rohaniawan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan sumpah/janji PNS agar pelaksanaannya berlangsung khidmat serta memperkuat komitmen aparatur negara untuk menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab.
Kepala Seksi Bimas Islam, Moh. Nur Hidayat, menyampaikan layanan rohaniawan dan petugas doa merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun instansi yang membutuhkan.
“Bagi masyarakat, lembaga, maupun instansi yang membutuhkan layanan rohaniawan dan petugas doa, dapat mengirimkan surat permohonan melalui PTSP Kemenag Purbalingga, baik disampaikan secara langsung maupun melalui layanan PTSP Online,” jelasnya.
Ia berharap layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan keagamaan yang cepat, mudah, dan profesional. Selain mendukung berbagai kegiatan kedinasan, layanan ini juga menjadi wujud hadirnya Kemenag Purbalingga dalam memberikan pelayanan yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
