Lompat ke konten utama

Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Bank Penerima Setoran Pendaftaran Haji

Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) ditetapkan oleh Badan Keuangan Haji (BPKH). BPS ini ditetapkan sesuai dengan UU No 34 Tahun 2014, PP No 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH No 4 Tahun 2018. Dengan jumlah BPS yang sudah ditetapkan tentunya akan semakin mempermudah para pendaftar untuk memilih bank yang terjangkau oleh… Continue reading Bank Penerima Setoran Pendaftaran Haji

Pelayanan Haji

Tahun 2020 Jamaah haji Indonesia tidak melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Tidak hanya Negara Indonesia, tapi disemua negara juga tidak dapat melakukan perjalanan ibadah haji kecuali Negara Arab sendiri dan orang warga luar bangsa Arab yang berdomisili di Arab. Pelaksanaannya pun sangat dibatasi kuota jamaahnya untuk menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan. Hal ini terjadi… Continue reading Pelayanan Haji

Translate »
Skip to content