Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) ditetapkan oleh Badan Keuangan Haji (BPKH). BPS ini ditetapkan sesuai dengan UU No 34 Tahun 2014, PP No 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH No 4 Tahun 2018. Dengan jumlah BPS yang sudah ditetapkan tentunya akan semakin mempermudah para pendaftar untuk memilih bank yang terjangkau oleh… Continue reading Bank Penerima Setoran Pendaftaran Haji
