
Purbalingga – Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga kembali melakukan penyaluran bantuan sosial, Rabu (26/3/2025).
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga Zahid Khasani menjelaskan, bantuan sosial tersebut diberikan kepada tiga instansi, yaitu MIM Walik, KUA Kejobong, dan KUA Kemangkon, dengan nominal masing-masing senilai tiga juta rupiah.
“Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Kemenag Purbalingga atas bencana yang terjadi pada MIM Walik dan KUA Kejobong, yang menyebabkan sebagian bangunannya runtuh, serta sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi KUA Kemangkon.” ungkapnya.
Menurutnya, kepedulian Kankemenag Purbalingga terhadap MIM Walik dan KUA Kejobong muncul setelah terjadinya bencana yang merusak sebagian fasilitas bangunan di kedua instansi tersebut.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu memperbaiki kerusakan yang ada, sehingga proses pendidikan di MIM Walik dan layanan keagamaan di KUA Kejobong dapat segera berjalan dengan baik kembali.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada KUA Kemangkon sebagai bagian dari upaya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan kinerja instansi tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat memperkuat keberlanjutan tugas dan fungsi KUA Kemangkon dalam memberikan pelayanan yang optimal di bidang keagamaan.
Ketua UPZ sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf Mohammad Nur Hidayat menjelaskan, penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen UPZ Kankemenag Kabupaten Purbalingga dalam mengoptimalkan pemanfaatan zakat dan sedekah untuk membantu meringankan beban sesama, serta meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan di instansi-instansi yang membutuhkan. “Dengan bantuan ini, diharapkan kegiatan pendidikan dan keagamaan di wilayah Purbalingga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, ” imbuhnya. *(nf/sar)