
Purbalingga (Humas) — KUA Bobotsari melaksanakan pengukuran dan penentuan arah kiblat untuk pembangunan Masjid Pondok Pesantren Bustanu Usyaqil Quran (BUQ) yang berlokasi di Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat permohonan dari panitia pembangunan masjid guna memastikan arah kiblat bangunan sesuai ketentuan syariat dan hasil pengukuran yang akurat.
Pengukuran arah kiblat menjadi salah satu tahapan penting dalam pembangunan masjid. Dengan posisi kiblat yang tepat sejak awal, ruang salat dapat dirancang sesuai arah Ka’bah sehingga pelaksanaan ibadah nantinya berlangsung dengan baik, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi jamaah.
Layanan pengukuran arah kiblat merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang diberikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui KUA. Selain untuk masjid yang akan dibangun, layanan ini juga dapat dimanfaatkan untuk musala, tempat ibadah, makam, maupun bangunan yang memerlukan kepastian arah kiblat.
Masyarakat yang ingin memastikan atau mengecek kembali arah kiblat dapat mengajukan surat permohonan kepada KUA terdekat. Setelah permohonan diterima, petugas yang berwenang akan melakukan pengukuran menggunakan metode dan peralatan yang sesuai sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.
