
Purbalingga (Humas) — Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga tidak berhenti pada pencanangan, dokumen, maupun seremoni. Semangat tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik yang hadir secara nyata dan menyentuh langsung kebutuhan penerima layanan.
Hal itu ditunjukkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, bersama Kasubag Tata Usaha Sudiono, dengan mengantarkan langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Firman Budiman, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMK Muhammadiyah 3 Purbalingga, di kediamannya di wilayah Bukateja, Selasa (11/8/2026).
Penyerahan SK secara langsung ini menjadi bagian dari implementasi Inovasi Layanan CEKATAN (Cepat Kepada Kelompok Rentan), sebuah inovasi pelayanan Kankemenag Purbalingga yang menghadirkan produk layanan secara langsung kepada penerima yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor.
Firman Budiman mendapatkan SK Pensiun Dini atas permintaan sendiri karena kondisi sakit. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, jajaran Kankemenag Purbalingga mengambil langkah proaktif dengan mengantarkan produk layanan hingga ke rumah yang bersangkutan.
Bagi Kankemenag Purbalingga, langkah sederhana tersebut menjadi wujud nyata dari prinsip pelayanan yang humanis, mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan.
“Zona Integritas harus kita buktikan melalui tindakan nyata. Pelayanan tidak selalu harus menunggu masyarakat datang ke kantor. Ketika penerima layanan memiliki keterbatasan, maka kita yang harus hadir memberikan kemudahan,” ungkap Zahid Khasani.
Ia menegaskan, pelayanan publik harus dibangun dengan perspektif bahwa setiap penerima layanan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, inovasi pelayanan harus mampu menghadirkan solusi, bukan justru menambah beban bagi masyarakat maupun ASN yang membutuhkan layanan.
“Semangatnya adalah bagaimana pelayanan itu benar-benar dirasakan. Ketika sebuah SK menjadi hak seorang ASN, maka kita berupaya memastikan produk layanan tersebut sampai kepada yang bersangkutan dengan cara yang paling mudah dan manusiawi,” lanjutnya.
Penyerahan SK Pensiun tersebut turut didampingi Kasi PAIS dan Analis SDM Aparatur (SDMA) Kankemenag Kabupaten Purbalingga.
Momentum Hari Zona Integritas menjadi semakin bermakna karena diisi dengan praktik pelayanan langsung kepada penerima manfaat. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen Kankemenag Purbalingga dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas, bersih, melayani, dan berdampak.
Melalui CEKATAN, Kankemenag Purbalingga terus mendorong transformasi pelayanan agar tidak sekadar cepat secara administratif, tetapi juga peka terhadap kondisi penerima layanan.
Pelayanan mengantar SK Pensiun hingga ke rumah tersebut menjadi pesan sederhana namun kuat: Zona Integritas bukan hanya tentang membangun sistem yang baik, tetapi tentang menghadirkan pelayanan yang benar-benar hadir untuk manusia.
