
Purbalingga (Humas) — Sebanyak 375 remaja mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang dilaksanakan serentak di 15 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Purbalingga, Kamis (13/8/2026). Pembukaan kegiatan dilaksanakan di KUA Purbalingga oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Purbalingga, Sudiono didampingi Kasi Bimas Islam Moh. Nur Hidayat.
Dalam sambutannya, Sudiono mengajak seluruh peserta menjadikan BRUN sebagai sarana pembelajaran untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang kehidupan berkeluarga. Menurutnya, kesiapan membangun rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga pemahaman, tanggung jawab, dan kematangan dalam mengambil keputusan.
Ia juga menyampaikan bahwa BRUN menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran remaja mengenai pentingnya pencatatan nikah. Pernikahan yang tercatat secara resmi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan, tetapi juga melindungi hak-hak anggota keluarga yang akan dibangun di kemudian hari.
Pelaksanaan BRUN secara serentak di 15 KUA dengan total 375 peserta menunjukkan komitmen Kankemenag Purbalingga dalam memberikan edukasi kepada generasi muda.
Baca Juga: BRUS di Dua Titik: Penyuluh Agama Jadi Penggerak Remaja Berakhlak dan Cerdas
