Oleh : Siti Honiah Munjiati (Ketua Tim Pelaksana Urab Mendoan)
Berangkat dari kepedulian terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi para pendidiknya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2023 mengembangkan inovasi Urab Mendoan (Umat Rajin Bertani Mendukung dan Menopang Kehidupan). Inovasi ini menjadi salah satu ikhtiar Kankemenag Purbalingga dalam menghadirkan layanan keagamaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Urab Mendoan menyasar guru pendidikan keagamaan, baik Muslim maupun non-Muslim, meliputi guru Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), Madrasah Diniyah (Madin), pondok pesantren, madrasah, maupun guru pendidikan keagamaan non-Muslim. Pemberdayaan ekonomi dipilih sebagai pintu masuk untuk memperkuat kesejahteraan para guru sekaligus menopang keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan ekonomi yang lebih kuat, para guru diharapkan semakin mampu menjalankan tugas pengabdiannya dan turut memperkuat kualitas lembaga pendidikan tempat mereka mengabdi.
Pada tahap awal, Urab Mendoan dikembangkan melalui pola pemberian bantuan usaha produktif dengan membangun kolaborasi bersama Baznas Purbalingga dan Dinas Pertanian. Bantuan diarahkan untuk pengembangan usaha di bidang pertanian dan peternakan. Program kemudian dilengkapi dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan usaha penerima manfaat. Dari hasil monev, sekitar 60 persen penerima program masih melanjutkan usaha yang telah dirintis melalui program tersebut.
Memasuki tahun 2026, Kankemenag Kabupaten Purbalingga melakukan pengembangan melalui Urab Mendoan Versi 2. Pengembangan ini merupakan hasil pembelajaran dari pelaksanaan program sebelumnya. Jika pada fase awal titik tekan berada pada pemberian bantuan, maka Urab Mendoan V.2 lebih diarahkan pada strategi pendampingan keberlanjutan dan penguatan kemitraan. Penerima program tidak hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, tetapi didorong menjadi pelaku usaha yang mampu mengembangkan potensi, meningkatkan kapasitas, membangun jejaring, dan mencapai kemandirian secara bertahap.
Sasaran Urab Mendoan V.2 tetap difokuskan kepada guru pendidikan keagamaan berbasis desil 1–5. Dengan sasaran tersebut, program diharapkan mampu memberikan intervensi yang lebih tepat kepada kelompok yang membutuhkan penguatan ekonomi sekaligus memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan.
Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menempatkan pemberdayaan melalui Urab Mendoan sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang berdampak. Kankemenag tidak hanya berperan sebagai pelaksana program, tetapi juga mengambil posisi strategis sebagai Collaborative Orchestrator atau orkestrator kolaborasi dalam menghubungkan berbagai pihak untuk bersama-sama menjawab persoalan kemiskinan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim melalui pemberdayaan ekonomi umat berbasis nilai-nilai keagamaan.
Peran tersebut menjadi penting karena persoalan kemiskinan dan ketahanan pangan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi. Keberlanjutan Urab Mendoan dibangun melalui kerja sama dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, Baznas Purbalingga, serta sejumlah lembaga filantropi. Kolaborasi diarahkan tidak hanya pada dukungan sumber daya, tetapi juga penguatan pendampingan, kapasitas usaha, akses kemitraan, dan keberlanjutan program.
Implementasi Urab Mendoan juga mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Bupati Purbalingga, Wakil Bupati Purbalingga, dan Baznas Purbalingga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan inovasi tersebut. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga memberikan penghargaan kepada Urab Mendoan sebagai program yang dinilai berkontribusi dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga.
Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Kankemenag Purbalingga untuk terus mengembangkan Urab Mendoan agar dampaknya semakin luas. Program ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pendapatan penerima manfaat, tetapi juga diharapkan memberikan dampak berlapis terhadap penguatan lembaga pendidikan keagamaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purbalingga serta upaya penurunan angka kemiskinan, selaras dengan arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Purbalingga.
Selain pemberdayaan ekonomi, Urab Mendoan memiliki dimensi ekoteologi. Pertanian dan peternakan tidak semata-mata dipandang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjaga dan merawat bumi. Semangat tersebut sejalan dengan Asta Protas Menteri Agama, khususnya agenda ekoteologi dan layanan yang berdampak. Nilai-nilai keagamaan diharapkan dapat diterjemahkan dalam tindakan nyata berupa penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Urab Mendoan V.2 juga mulai diarahkan untuk membangun ketertarikan generasi muda terhadap dunia pertanian. Melalui pendekatan pertanian modern, pemanfaatan teknologi, inovasi budidaya, pengelolaan usaha yang profesional, dan penguatan jejaring pemasaran, pertanian diharapkan tidak lagi dipandang sebagai sektor tradisional semata. Generasi muda perlu didorong untuk melihat pertanian sebagai bidang yang produktif, inovatif, dan memiliki prospek masa depan.
Inovasi yang dikembangkan Kankemenag Kabupaten Purbalingga ini juga mulai memberikan inspirasi bagi satuan kerja lainnya. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman akan mereplikasi inovasi Urab Mendoan sebagai bentuk pembelajaran dan pengembangan inovasi pelayanan publik. Replikasi tersebut menunjukkan bahwa inovasi berbasis pemberdayaan dan kolaborasi memiliki peluang untuk dikembangkan pada wilayah lain dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.
Ketua Tim Pelaksana Inovasi sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Siti Honiah Munjiati, menyampaikan bahwa Urab Mendoan terus dikembangkan berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan masyarakat.
“Urab Mendoan bukan sekadar program bantuan. Kami ingin membangun kemandirian melalui pendampingan dan kemitraan, sehingga penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Pada saat yang sama, nilai-nilai keagamaan dapat hadir secara nyata dalam pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Perjalanan Urab Mendoan sejak 2023 hingga pengembangan versi kedua pada 2026 menunjukkan transformasi pendekatan Kankemenag Purbalingga dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dari bantuan menuju pemberdayaan, dari penerima manfaat menuju kemandirian, dan dari program sektoral menuju kolaborasi. Melalui inovasi ini, Kankemenag Purbalingga berupaya memastikan bahwa nilai-nilai agama tidak hanya menjadi pesan moral, tetapi juga menjadi energi untuk menghadirkan perubahan dan kemaslahatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
