Lompat ke konten utama

Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Pendaftaran Nikah Secara Offline: Ini Tahapan yang Perlu Diketahui Calon Pengantin

Bagi calon pengantin yang memilih pendaftaran nikah secara offline, prosesnya cukup mudah selama dokumen dan persyaratan telah dipersiapkan dengan lengkap. Agar tidak bingung saat mengurusnya, berikut gambaran alur pendaftaran nikah secara offline yang perlu diketahui calon pengantin (catin). Langkah Pertama : Mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah (N1-N4) yang akan dibawa oleh calon… Continue reading Pendaftaran Nikah Secara Offline: Ini Tahapan yang Perlu Diketahui Calon Pengantin

Translate »
Skip to content