
Purbalingga (Humas) — Ruang digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi Penyuluh Agama dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang edukatif, moderat, dan mencerahkan.
Menjawab tantangan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga mulai menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penguatan literasi digital bagi Penyuluh Agama. Pembahasan tersebut berlangsung saat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani beserta jajaran melakukan anjangsana ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, Selasa (28/7/2026).
“Kami berharap kolaborasi dengan Dinas Kominfo dapat segera diwujudkan melalui kerja sama literasi digital bagi Penyuluh Agama. Dengan kompetensi digital yang semakin baik, penyuluh diharapkan mampu menghadirkan konten keagamaan yang edukatif, bijak, dan mudah diakses masyarakat, sehingga syiar keagamaan semakin relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Zahid Khasani.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, menyambut baik rencana tersebut.
“Kominfo siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama dalam meningkatkan literasi digital Penyuluh Agama. Melalui kerja sama ini, kami berharap penyuluh semakin cakap memanfaatkan ruang digital untuk menyebarluaskan informasi yang akurat, sehat, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
