
Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga terus mengambil peran dalam upaya penurunan angka kemiskinan melalui inovasi Umat Rajin Bertani Mendukung dan Menopang Kehidupan (URAB Mendoan) V.2 (dua). Inovasi tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi PZI di Ruang Rapat Sehati, Rabu (30/9/2026), dengan menempatkan pemberdayaan masyarakat desil 1–2 sebagai salah satu dasar pengembangan program.
URAB Mendoan V.2 dikembangkan dengan kerangka pemberdayaan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi mendorong masyarakat mengenali dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Pendekatan tersebut mencakup fokus pada kekuatan, fokus pada proses dan tujuan, membangun kesadaran kritis, serta membangun kesetaraan. Dengan pendekatan ini, masyarakat didorong menjadi pelaku utama dalam proses peningkatan kesejahteraan.
Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan bahwa peran Kemenag dalam pemberdayaan masyarakat perlu dibangun melalui kemitraan dan keterlibatan langsung masyarakat.
“Peran kita adalah membangun kesetaraan dengan kemitraan, mendorong partisipasi aktif masyarakat, menguatkan prinsip kemandirian, dan memastikan program dapat berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui URAB Mendoan V.2, Kankemenag Purbalingga berupaya meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar intervensi pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian bantuan. Dampak yang diharapkan adalah tumbuhnya kemandirian masyarakat, meningkatnya potensi ekonomi keluarga, serta kontribusi nyata Kemenag dalam mendukung upaya penurunan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga.
