
Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga turut mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan melalui keikutsertaan Rina Windarti, mewakili Kankemenag Purbalingga, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Purbalingga, Rabu (30/9/2026).
Dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah dokumen hasil rekapitulasi, di antaranya Berita Acara Penetapan DPN serta Formulir Model A-Rekap Kab/Kota-PDPB. Pemutakhiran data secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga agar informasi pemilih terus diperbarui dan dapat digunakan sebagai basis data yang akurat dan mutakhir. KPU Purbalingga sendiri memiliki keputusan penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 melalui Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2026.
Memasuki Triwulan III 2026, jumlah pemilih yang tercatat meningkat dari 808.956 pemilih pada Triwulan II menjadi 811.880 pemilih, atau bertambah 2.924 pemilih. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa data pemilih terus mengalami pemutakhiran seiring perubahan data kependudukan. Proses ini penting untuk memastikan data pemilih tetap terpelihara dan diperbarui secara berkelanjutan, sekaligus mendukung kepastian hak pilih masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya.
Baca Juga: Kemenag Purbalingga Dukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU
