Purbalingga (Humas) – Kedisiplinan, tanggung jawab, dan koordinasi menjadi kunci dalam membangun tata kelola organisasi yang efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut ditekankan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Sarif Hidayat, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Subbagian Tata Usaha di Aula Galaksi, Kamis (5/11/2026).

Dalam arahannya, Sarif menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami dan melaksanakan tugas serta fungsi (tusi) masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, Kementerian Agama memiliki mandat besar dalam memberikan layanan di bidang pendidikan dan keagamaan sehingga seluruh unsur organisasi harus bekerja secara profesional dan saling mendukung.
Ia juga menyoroti posisi Subbagian Tata Usaha sebagai unsur pendukung (supporting system) bagi seluruh seksi di lingkungan Kankemenag Purbalingga. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik agar pelaksanaan tugas administratif maupun teknis dapat berjalan selaras. Dukungan Subbag TU yang optimal akan berkontribusi langsung terhadap kelancaran program kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasubbag TU H. Sudiono mengawali kegiatan dengan memperkenalkan jajaran ASN dan personel yang bertugas di lingkungan Subbag TU. Unsur tersebut meliputi bagian perencanaan, kepegawaian, humas, umum, arsiparis, keuangan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta tenaga alih daya (outsourcing) bidang keamanan (security).
