Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengikuti Sosialisasi Pembentukan Ekosistem Halal Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Aula Andrawina Hotel Owabong, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Kankemenag Purbalingga diwakili oleh Timbul Prihastanto dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dan Nur Kholis, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mrebet.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait pentingnya membangun ekosistem halal yang terintegrasi, mulai dari edukasi masyarakat, pendampingan pelaku usaha, hingga penguatan koordinasi lintas sektor guna mengoptimalkan pelayanan JPH bagi masyarakat dan pelaku usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapan daerah dalam menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menyukseskan implementasi JPH melalui penguatan fungsi penyuluhan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Melalui para Penyuluh Agama Islam yang berada di KUA, Kementerian Agama siap mendukung pembentukan ekosistem halal di Kabupaten Purbalingga. Penyuluh menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan pentingnya produk halal, mendampingi pelaku usaha, serta membangun kesadaran masyarakat agar semakin siap menghadapi pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026,” ujarnya.Baca Juga: Penyerahan Sertifikat Halal di Selera Bakery Dorong Kepercayaan Konsumen melalui Produk Halal
