
Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga berhasil menuntaskan 100 persen pengisian eviden Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP). Capaian tersebut diumumkan dalam rapat evaluasi Tim PEKPPP yang digelar di Ruang Rapat Sehati, Jumat (31/7/2026), sebagai penanda rampungnya seluruh pemenuhan dokumen dan data dukung penilaian.
Ketua Tim PEKPPP, Lina Parwati, menyampaikan bahwa penyelesaian eviden merupakan hasil kolaborasi seluruh koordinator indikator dan tim kerja.
“Alhamdulillah, seluruh eviden telah terselesaikan 100 persen. Tahap berikutnya adalah memastikan setiap dokumen benar-benar valid, mutakhir, dan mencerminkan kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, mengapresiasi dedikasi seluruh tim atas capaian tersebut.
“Terima kasih kepada Tim PEKPPP atas kerja yang profesional, otentik, dan penuh tanggung jawab. Hari ini kita menuntaskan 100 persen eviden PEKPPP. Namun, yang lebih penting adalah menjaga agar semangat perbaikan pelayanan terus hidup, sehingga kualitas layanan yang dirasakan masyarakat semakin baik dan berkelanjutan,” tegasnya.
