Purbalingga (Humas) — Progres pemenuhan instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga telah mencapai 80 persen. Capaian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PEKPPP yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, di Ruang Rapat Sehati, Senin (27/7/2026).

Ketua Tim Pelaksana Pelayanan Publik, Lina Parwati, mengatakan pemenuhan dokumen dan eviden terus menunjukkan perkembangan positif.
“Progres PEKPPP saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Kami terus menyempurnakan data dukung dan memastikan setiap eviden mencerminkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kakankemenag Zahid mengapresiasi capaian tersebut seraya mengingatkan seluruh tim agar tidak hanya berfokus pada kelengkapan eviden.
“PEKPPP harus menjadi momentum menghadirkan budaya pelayanan. Yang kita bangun bukan sekadar dokumen, tetapi pelayanan publik yang semakin mudah, profesional, dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Kankemenag Purbalingga Tingkatkan Kesiapan Penilaian Mandiri PEKPPP Melalui Penajaman Bukti Dukung
