
Purbalingga (Humas) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) administrasi Nikah dan Rujuk (NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kaligondang, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Moh. Nur Hidayat, bersama tim. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap berbagai dokumen administrasi Nikah dan Rujuk guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Moh. Nur Hidayat menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk menjaga kualitas layanan pencatatan nikah di lingkungan KUA. Ketertiban administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan layanan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Dokumen-dokumen administrasi harus dikelola dengan baik, lengkap, dan sesuai regulasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, tim memeriksa berbagai berkas dan register yang berkaitan dengan layanan Nikah dan Rujuk. Selain melakukan pengecekan, tim juga memberikan bimbingan kepada petugas terkait pengelolaan administrasi serta dokumentasi layanan.
