
Purbalingga (Humas) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi Eco Office dan administrasi Nikah Rujuk (NR) di KUA Kutasari dan Bobotsari, Kamis (20/8/2026). Kasi Bimas Islam Moh. Nur Hidayat menuturkan, monev ini bertujuan memastikan pelaksanaan program Eco Office berjalan optimal serta administrasi layanan nikah dan rujuk dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim melakukan pengecekan penerapan budaya kerja ramah lingkungan, pengelolaan dokumen, hingga kelengkapan administrasi dan pengarsipan layanan NR. Evaluasi dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola perkantoran dan pelayanan publik di KUA.
Moh. Nur Hidayat menegaskan, implementasi Eco Office perlu menjadi budaya kerja sehari-hari di lingkungan KUA. “Eco Office bukan hanya soal kebersihan kantor, tetapi juga membangun lingkungan kerja yang sehat, nyaman, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkait administrasi NR, ia mengingatkan pentingnya ketelitian dan tertib administrasi.
“Dokumen nikah dan rujuk harus dikelola dengan baik, lengkap, dan akuntabel karena berkaitan langsung dengan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.
