Purbalingga (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, bersama sejumlah Penyuluh Agama Islam mengikuti kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan Jawa Tengah Angkatan II yang diselenggarakan Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Senin (12/10/2026), di Aula MAN 1 Banyumas.

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, yang menyampaikan kebijakan teknis Direktorat Penerangan Agama Islam terkait penyelenggaraan kepenyuluhan. Kegiatan tersebut menjadi sarana penguatan pemahaman regulasi bagi penyuluh agar pelaksanaan tugas pembinaan keagamaan semakin terarah, profesional, dan sesuai ketentuan.
Kasi Bimas Islam Moh. Nur Hidayat menyampaikan, pemahaman terhadap regulasi kepenyuluhan menjadi bekal penting bagi penyuluh dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan di tengah masyarakat.
“Penyuluh Agama Islam memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan, edukasi, dan pendampingan keagamaan. Karena itu, pemahaman regulasi harus diikuti dengan peningkatan kompetensi, integritas, serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat secara tepat dan humanis,” ungkapnya.
Keikutsertaan jajaran Bimas Islam Kankemenag Purbalingga dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus penguatan kualitas pelayanan keagamaan. Dengan penyuluh yang kompeten dan memahami regulasi, manfaat pembinaan diharapkan semakin luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak.
Baca Juga: Penyuluh Agama KUA Rembang Ajak Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Maknai Kesempurnaan Syukur
