Lompat ke konten utama

Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Layani Konsultasi TPG Guru Madrasah, Kemenag Purbalingga Berikan Penjelasan dan Pendampingan

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) memberikan layanan konsultasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah, Senin (19/10/2026). Layanan ini menjadi bagian dari upaya memberikan informasi dan pendampingan kepada guru agar memahami ketentuan serta proses administrasi terkait TPG.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) memberikan layanan konsultasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah, Senin (19/10/2026).

Konsultasi tersebut dilayani langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Wisnu Sudarman, bersama Erni Rofiqoh dari Seksi Penma. Melalui layanan ini, guru madrasah dapat menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi terkait TPG.

Dalam keterangannya Wisnu Sudarman, mengatakan pelayanan konsultasi menjadi salah satu bentuk komitmen Kankemenag Purbalingga dalam menghadirkan layanan administrasi yang informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pendidikan.

Ia menambahkan menurutnya kejelasan informasi mengenai TPG diharapkan dapat membantu guru memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku, sekaligus meminimalkan kendala dalam pemenuhan administrasi.

 

Baca Juga: TPG Guru Madrasah Segera Cair Bertahap, Ratusan Ribu Guru Sudah Terbit SKAKPT Termasuk Bagi Lulusan PPG 2025

Post Relate

Translate »
Skip to content