Siaran Pers (Kemenag RI) – Kementerian Agama membawa kabar menggembirakan bagi para guru madrasah. Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan mulai dicairkan secara bertahap mulai pekan ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno menyampaikan bahwa proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Upaya percepatan tersebut dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, guru yang SKAKPT-nya sudah terbit mulai diproses pencairan tunjangannya secara bertahap pada pekan ini.
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT per 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan demikian, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera selesai sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat semakin dipercepat.
Baca Juga: Kemenag Purbalingga Gelar Pembinaan Guru PAI Penerima TPG, Dorong Penguatan Kualitas Pembelajaran
Suyitno menegaskan bahwa penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. Kementerian Agama juga terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan dapat berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia pun berharap para guru madrasah terus menjaga semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul sekaligus memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Biro Humas dan Komunikasi Publik