Purbalingga (Humas) — KUA Pengadegan melaksanakan layanan pengukuran arah kiblat di Mushola Darul Falaah, Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut didampingi oleh tim dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga sebagai bentuk penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat.

Pengukuran arah kiblat dilakukan menggunakan peralatan dan metode yang akurat, yakni theodolite, GPS, serta aplikasi pengukuran kiblat guna memastikan arah kiblat sesuai dengan kaidah falakiyah.
Sejak tahun 2026, layanan pengukuran arah kiblat dilaksanakan melalui KUA di masing-masing kecamatan sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih dekat, cepat, dan mudah.
Dalam kegiatan tersebut, KUA Pengadegan juga menerapkan inovasi layanan “Sapu Jagat” atau Sertifikat Pengukuran Arah Kiblat Langsung Jadi di Tempat. Melalui inovasi tersebut, sertifikat hasil pengukuran dapat langsung diterbitkan dan diserahkan kepada pengelola mushola sesaat setelah proses pengukuran selesai dilakukan.
Penyerahan sertifikat pengukuran arah kiblat dilaksanakan secara langsung kepada pengurus Mushola Darul Falaah sebagai bukti telah dilaksanakannya pengukuran resmi oleh petugas KUA.
Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian arah kiblat tempat ibadah sekaligus mendekatkan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Baca Juga: Dekat, Cepat, dan Nol Rupiah, KUA Mrebet Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat Masjid Nurul Hidayah
