Purbalingga (Humas) – KUA Kecamatan Mrebet melaksanakan layanan pengukuran arah kiblat untuk pembangunan Masjid Nurul Hidayah di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan langsung di lokasi pembangunan masjid didampingi tim dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Dalam proses pengukuran, tim menggunakan peralatan pendukung seperti theodolite, GPS, dan aplikasi pengukuran kiblat untuk memastikan arah kiblat bangunan masjid sesuai dengan hasil perhitungan yang akurat. Pengukuran dilakukan secara teliti agar posisi kiblat benar-benar mengarah ke Kakbah sesuai ketentuan syariat.
Layanan pengukuran arah kiblat kini semakin mudah dijangkau masyarakat. Mulai tahun 2026, layanan tersebut dilaksanakan langsung oleh KUA di masing-masing kecamatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih dekat, cepat, dan tanpa biaya atau nol rupiah.
Melalui layanan tersebut, Kankemenag Kabupaten Purbalingga melalui KUA di masing-masing kecamatan terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional dan mudah diakses masyarakat, khususnya dalam memastikan arah kiblat rumah ibadah sesuai standar pengukuran yang tepat dan akurat.
Baca Juga: Layanan Sekur Ladi Permudah Masjid Dapatkan Sertifikat Ukur Kiblat Langsung Jadi