Kerukunan Modal Utama Pembangunan

Purbalingga, bertempat di Graha Srikandi Gedung PKK Kabupaten Purbalingga, telah berlangsung sarasehan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Acara yang dihadiri oleh 200 orang peserta terdiri dari unsur tokoh agama Islam sebanyak 130 orang, tokoh agama Kristen 30 orang, Kristen Protestan 30 orang dan tokoh dari Konghucu sebanyak 10 orang.

Acara sarasehan yang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, adapun narasumber sarasehan, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingg, H. Ahmad Muhdzir, S.Ag, MM, Ketua FKUB Kabupaten Purbalingga, Drs. H. M. Noor Issja, Pengurus FKUB,  Guru SMP Santo Boromeus F Suprianto Ari Broto, MPd ;  Pendeta Gereja Kristen Indonesia Purbalingga Hotler A Manurung. 

Sarasehan FKUB yang dilaksanakan pada hari Selasa 31 Januari 2017 merupakan kerja sama FKUB dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga serta kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga. Drs, H. Mahfuri selaku pengurus FKUB menyampaikan bahwa bantuan anggaran FKUB berasal dari DIPA Kementerian Agama. Disampaikan juga tema serta tujuan sarasehan FKUB untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka meningkatkan kerukunan umat beragama.

Bupati Purbalingga, H. Tasdi, S.H, MM dalam sambutan saat membuka acara sarasehan FKUB menyampaikan ucapan terima kasih kepada FKUB yang telah memberikan support dalam membangun kerukunan umat beragama di kabupaten Purbalingga.

“Kerukunan menjadi modal pembangunan. Tanpa adanya kebersamaan dan kerukunan, pembangunan di Purbalingga tidak akan berjalan maksimal. Untuk itu, ditahun ini saya menganggarkan 300 juta untuk mendukung kegiatan FKUB”, lanjutnya pada sambutan sarasehan FKUB.

Selain dukungan dari Pemerintah Kabupaen Purbalingga, FKUB juga mendapat dukungan kegiatan dari Kementerian Agama. Sebagaimana dijelaskan Kepala seksi Urusan Agama Islam, Drs, H. Mahfuri selaku pengurus FKUB bahwa bantuan kegiatan FKUB sudah masuk dalam anggaran DIPA Kementerian Agama. Dan setiap tahun dialokasikan untuk kegiatan FKUB sebesar 40 juta rupiah.

Translate ยป