Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan verifikasi dokumen estimasi jemaah haji yang masuk alokasi kuota tahun 1447 H/2026 M dipusatkan di Aula PLHUT, Kamis (20/11/2025).

Pelaksanaan verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor B-1104/Kw.11.5/HJ.00/11/2025 tertanggal 18 November 2025 tentang Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Masuk Alokasi Kuota Tahun 1447 H/2026 M. Melalui surat tersebut, Kemenag kabupaten/kota diminta segera memproses verifikasi dan pengumpulan dokumen para jemaah yang berpotensi masuk kuota berangkat.
Kegiatan verifikasi hari ini meliputi pengecekan dokumen identitas, berkas pendaftaran, kesiapan administrasi, kelengkapan data yang diperlukan untuk penetapan estimasi kuota keberangkatan serta verifikasi dan validasi (verval) data jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji hanya bisa mendaftar kembali dan/ atau pergi haji kembali setelah jeda waktu paling singkat 18 tahun sejak keberangkatan haji terakhir. Petugas haji Kemenag Purbalingga turut memberikan pendampingan langsung kepada peserta untuk memastikan seluruh berkas sesuai ketentuan.
Kasi PHU Ani Mufarokhakh menegaskan bahwa proses verifikasi ini merupakan tahap penting dalam memastikan ketepatan data calon jemaah haji serta kesiapan administrasi menuju musim haji 1447 H/2026 M. Dengan jumlah peserta yang cukup besar kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Purbalingga 2026 Dijadwalkan Pembuatan Paspor, Berikut Rinciannya
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan