Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Jaga WBK, Wujudkan WBBM 2027: Komitmen Kankemenag Purbalingga Mengawali Hari Kerja

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar apel mengawali hari kerja pasca cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, Rabu (18/2/2026), di halaman kantor setempat. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Zahid Khasani, selaku pembina apel.

Dalam arahannya, Zahid Khasani menegaskan komitmen satuan kerja untuk menjaga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus melanjutkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2027.

“Budaya ASN dan budaya layanan kita sudah baik. Untuk menuju WBBM 2027, kita harus memastikan budaya organisasi semakin kuat, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Amanah pembina apel

Ia menyampaikan bahwa budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan budaya layanan di lingkungan Kankemenag Purbalingga telah berjalan dengan baik dan menunjukkan kinerja prima. Namun demikian, untuk meraih predikat WBBM, diperlukan penguatan budaya organisasi yang lebih solid, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.

Selain itu, dalam momentum menjelang bulan Ramadan, Kepala Kantor juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh ASN yang menjalankan, seraya mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Purbalingga.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan piagam WBK dari Kepala Kantor kepada Ketua PZI, Sudiono, dan Sekretaris PZI, Didik Wirawan, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan dalam pembangunan zona integritas. Kankemenag Purbalingga juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor sebagai role model penggerak WBK.

Baca Juga: Raih Predikat WBK 2025, Bukti Konsistensi Reformasi Birokrasi Kankemenag Purbalingga

Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan

Post Relate

Translate »
Skip to content