Bimbingan Teknis Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Purbalingga – Berdasar Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan  Aparatur  Negara dan Reformasi  Birokrasi  Republik Indonesia nomor  29  tahun 2010 tentang  Pedoman  penyusunan  Penetapan  Kinerja dan  Pelaporan  Akuntbilitas  Kinerja  Instansi  Pemerintah, Kassubbag  TU Kantor  Kementrian  Agama  Kabupaten  Purbalingga, Senin 07 Desember  2015 bertempat di RM. Tien  Catering Purbalingga,Menyelenggarakan Bimbingan  Teknis  Laporan  Akuntabilitas Kinerja  Instansi Pemerintah. Kegiatan tersebut dilaksanakan  1  hari  mulai pukul 08.00 – 14.30 wib.

            Dalam  Sambutannya Kasubbag TU Kantor  Kementerian  Agama Kabupaten Purbalingga,H.Ahmad Muhdzir.S.Ag.M.M. menyampaikan bahwa Bimbingan  Teknis  LAKIP bertujuan untuk Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan  Pegawai Jajaran Kantor  Kementerian Agama  Kab. Purbalingga dalam menyusun  Laporan Akuntabilitas  Kinerja  Instansi  Pemerintah. Laporan Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) juga bermanfaat  bagi  instansi  untuk  menilai  keberhasilan  organisasi, melaporkan  capaian  realisasi  kinerja dan untuk  memantau dan  mengendalikan  pencapaian  kinerja organisasi serta  untuk mengevaluasi terhadap tugas dan  fungsi satuan  organisasi/instansi

            Kegiatan ini  diikuti dari  unsur Pegawai  Kantor  Kementerian  Agama 18  orang, Pegawai  KUA 20 orang, Pegawai MAN,MTs N dan MIN sejumlah 12  Orang, total  peserta  yang  mengikuti Bimbingan  Teknis  LAKIP 50 orang. Sebagai  nara sumber dalam kegiatan  tersebut adalah Ibu Keri Handayani,SE. dari  Kantor  Wilayah Kementerian  Agama Provinsi Jawa  Tengah.

 

 

 

 

 

Translate ยป
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo ๐Ÿ‘‹
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content