Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

TEPUK SAKINAH “INOVASI MERUKUNKAN KELUARGA”

Edisi 34, oleh Moh Nur Hidayat (Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Purbalingga)

Sedang viral, inovasi baru tepuk sakinah adalah upaya untuk merukunkan keluarga menjadi keluarga sakinah. Inovasi yang digagas dalam  program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin. Salah satu inovasi terbaru yang kini menjadi viral dan menarik perhatian adalah “Tepuk Sakinah”.

Perlu ditanyakan apa yang dimaksud, Tepuk Sakinah? Tepuk sakinah merupakan upaya kreatif, seru, dan mudah dihafal yang bertujuan untuk membantu para calon pengantin mengingat lima pilar utama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Abu Rokhmad, yang merupakan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diciptakan untuk membekali para calon pengantin atau catin baik secara lahir atau batin agar selalu siap untuk membangun keluarga.

“Melalui Tepuk Sakinah, pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup,” ujar Rokhmad dikutip dari laman Kemenag RI, Viral ‘Tepuk Sakinah’, Inovasi Kemenag untuk Membangun Keluarga Harmonis Jumat (26/9/2025).

Tepuk sakinah viral

Pesan yang terkandung dalam Tepuk sakinah, agar berpasangan untuk saling menerima, saling, musyawarah untuk kebaikan keluaraga.  Inti dari muara berkeluarga adalah untuk ketentraman, dan mendapatkan berkah.

Tepuk Sakinah adalah sebuah yel-yel atau permainan tepuk tangan yang disisipkan dalam materi Bimwin Kemenag. Konsepnya sederhana, mirip seperti “tepuk semangat” atau “tepuk pramuka” yang sudah akrab di telinga masyarakat, namun dipadukan dengan syair tentang nilai-nilai pernikahan. Dengan menghadirkan Tepuk Sakinah, Kemenag ingin menciptakan suasana belajar yang interaktif, menyenangkan, dan tidak kaku, sehingga calon pengantin bisa belajar sambil terlibat aktif dan pesan inti dari bimbingan dapat tersampaikan dengan mudah.

Orang jawa memberi pesan kepada pasangan keluarga agar membawa kayu, nggawa kapuk, dan nggawa lenga. Kalau ketemu mesem nggeguyu (senyum), nggawa kapuk agar ngepuk-ngepuk (nepuk-nepuk, dan kalau ada masalah nggawa lenga diartikan salah siji lunga (salah satu mengalah).

Inti pesan dalam tepuk sakinah adalah untuk kebaikan didalam rumah tangga.Lirik dan Makna makna yang ada dalam tepuk Tepuk Sakinah merupakan rangkuman dari lima pilar utama yang sangat penting dalam sebuah rumah tangga. Liriknya menggunakan nada yang akrab, mirip dengan lagu anak-anak “Suka Hati”, sehingga sangat mudah dihafal.

Berpasangan… Berpasangan… Berpasangan (tepuk 3x)

Janji Kokoh… Janji Kokoh… Janji Kokoh (tepuk 3x)

Saling Cinta

Saling Hormat

Saling Jaga

Saling Ridho

Musyawarah untuk Sakinah

Lima tepuk itu diartikan lima pondasi dasar dalam rumah tangga, dan disetiap tepuk dalam Tepuk Sakinah adalah kunci untuk membangun keluarga yang harmonis:

Pertama adalah  Berpasangan, mengandung arti pernikahan yang merupakan pertemuan dua insan yang ditakdirkan untuk saling melengkapi dan menjadi penolong.

Kedua adalah Janji Kokoh atau dalam al qur’ an merupakan perjanjian suci yang yang mengikatkan pernikahan adalah janji suci yang kuat (disebut juga mitsaqan ghalidzan) dan mengandung tanggung jawab besar yang harus dijaga kesuciannya.

Ketiga adalah derivasi dari Saling Cinta, Saling Hormat, Saling Jaga, dan Saling Ridho adalah bentuk Mu’asyarah bil Ma’ruf & Taradhin yang merupakan pilar interaksi yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf) dan kerelaan hati (taradhin). Pasangan diajarkan untuk saling mencintai, menghargai, melindungi, dan yang terpenting, menerima kekurangan pasangan dengan hati yang lapang.

Sedangkan musyawarah untuk sakinah mengandung makna untuk mengajarkan pentingnya dialog dan diskusi dalam mengambil keputusan. Nilai ini krusial agar konflik dapat dihadapi secara adil dan pasangan selalu saling mendukung.

Karenya tepuk sakinah sebenarnya ingin memastikan kepada pasangan agar mengingat tujuan pernikahan, litaskunu ilaiha waja ala bainakum mawaddah, warahmah.

Seiring perkembangan zaman, meningkatnya angka perceraian yang tinggi di Kabupaten Purbalingga yang mencapai angka 1974 (per Agustus 2025), maka perlu upaya edukasi dan penyadaran terhadap masyarakat agar tidak bercerai, dan dan secara umum menekan angka perceraian di Purbalingga.

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content