Purbalingga (Humas) — “Menuju WBBM tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi harus diwujudkan melalui integritas yang kuat, pelayanan publik yang prima, implementasi nilai-nilai BerAKHLAK, serta lahirnya inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.” Pesan tersebut disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Siti Honiah Mujiati, saat memberikan arahan kepada seluruh aparatur di halaman Kantor Kemenag Purbalingga, Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan bahwa keempat aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Siti Honiah mengajak seluruh ASN untuk menjadikan integritas sebagai nilai yang tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas, memperkuat kualitas pelayanan publik, menginternalisasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam budaya kerja, serta terus menghadirkan inovasi yang berdampak bagi peningkatan layanan.
Menurutnya, komitmen bersama seluruh pegawai menjadi modal penting dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.