Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan audiensi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsospermades P3A) Kabupaten Purbalingga, Rabu (17/6/2026).

Audiensi yang diikuti Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Didik Wirawan dan Kepala Seksi Bimas Islam Moh. Nur Hidayat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinsospermades P3A Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si., beserta jajaran.
Kepala Seksi PAIS Didik Wirawan menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif dan berdampak luas bagi masyarakat. Melalui kolaborasi yang baik, berbagai program dapat dijalankan secara lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Bimas Islam Moh. Nur Hidayat menuturkan bahwa Kementerian Agama memiliki sejumlah program pembinaan keagamaan dan layanan keagamaan yang dapat disinergikan dengan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Salah satu layanan yang memerlukan dukungan dan koordinasi lintas sektor adalah pelayanan pencatatan nikah. Dalam proses pendaftaran nikah di KUA, calon pengantin perlu melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya surat pengantar nikah dari desa atau kelurahan, fotokopi akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, pas foto, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan nikah berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna mendukung kemudahan akses layanan masyarakat, termasuk layanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan warga.
Baca Juga: Audiensi Rumah BUMN, Kankemenag Purbalingga Sambut Baik Kolaborasi Penguatan UMKM