
Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi program Eco Office serta administrasi Nikah dan Rujuk (NR) di KUA Kecamatan Rembang dan KUA Kecamatan Karangmoncol, Senin (3/8/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, bersama tim dari Seksi Bimas Islam. Monev dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan program Eco Office dan pengelolaan administrasi NR berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap implementasi Eco Office di lingkungan KUA, meliputi pengelolaan kebersihan kantor, pemanfaatan sarana ramah lingkungan, pengurangan penggunaan bahan sekali pakai, hingga penataan lingkungan kerja yang mendukung budaya kerja yang efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, tim juga menelaah administrasi Nikah dan Rujuk, mulai dari kelengkapan dokumen, penataan arsip, pencatatan data, hingga kesesuaian pelaksanaan layanan dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi dilakukan untuk memastikan tertib administrasi serta meminimalkan potensi kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.
Moh. Nur Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan kepada KUA agar kualitas layanan terus meningkat dan selaras dengan program-program prioritas Kementerian Agama.
Baca Juga: Monev Bimas Islam Jaga Mutu Layanan KUA dan Implementasi Eco Office
