Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), unsur Perencana, dan Keuangan melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Senin (2/11/2026). Bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait hibah insentif bagi pengasuh pondok pesantren, guru ngaji, Badqo LPQ, dan Madrasah Diniyah (Madin).

Rapat koordinasi ini menjadi upaya membangun sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam menyamakan persepsi terkait perencanaan, mekanisme, persyaratan, serta tata kelola hibah insentif. Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memastikan proses penyaluran dukungan pemerintah berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan perhatian Pemerintah Kabupaten Purbalingga terhadap para pengasuh pesantren, guru ngaji, pengelola Badqo LPQ, dan Madin semakin optimal. Dukungan insentif tersebut diharapkan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para penggerak pendidikan keagamaan yang selama ini berperan penting dalam membina umat, menanamkan nilai-nilai keagamaan, serta membangun karakter generasi muda di Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Serah Terima Hibah Tanah dari Komite untuk MIN 2 Purbalingga, Perkuat Dukungan Pengembangan Madrasah
