Lompat ke konten utama

Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Mengenal Bullying: Ketika Bercanda Berubah Menjadi Luka

Oleh: Siti Khasiroh, M.Pd

(Guru BA ‘Aisyiyah Keponggok)

Belakangan ini, publik kembali dibuat prihatin oleh berbagai kasus perundungan atau bullying yang mencuat di lingkungan pendidikan maupun ruang digital. Ada anak yang dipermalukan di hadapan teman-temannya, siswa yang menjadi sasaran kekerasan fisik, korban yang dihina melalui grup percakapan dan media sosial, hingga mereka yang dikucilkan hanya karena dianggap berbeda. Di balik setiap peristiwa yang viral, ada seseorang yang mungkin sedang berjuang memulihkan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan keberanian untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari. Ironisnya, sesuatu yang bagi pelaku dianggap sekadar candaan atau bahan tertawaan, bagi korban bisa menjadi luka yang membekas dalam waktu lama.

Di lingkungan pendidikan, kita sering mendengar kalimat, “Namanya juga anak-anak, paling hanya bercanda.” Kalimat tersebut terdengar sederhana, bahkan mungkin dimaksudkan untuk menenangkan keadaan. Namun, bagaimana jika bagi anak yang menjadi sasaran, “candaan” itu justru meninggalkan rasa malu, takut, minder, bahkan membuatnya enggan datang ke sekolah? Di sinilah pentingnya kita mengenal bullying  lebih serius.

Bullying bukan sekedar pertengkaran antar anak. Bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti, merendahkan, menakut-nakuti, atau mendominasi orang lain, terutama ketika terdapat ketimpangan kekuatan dan perilaku tersebut terjadi berulang atau berpotensi terus berulang. Karena itu, tidak setiap konflik antar teman dapat disebut bullying. Namun, bukan berarti konflik yang terjadi boleh diabaikan.

Salah satu persoalan yang sering terjadi adalah sulitnya membedakan antara bercanda dan bullying. Anak-anak memang senang bermain, saling menggoda, memberi julukan, atau membuat lelucon. Dalam situasi tertentu, semua pihak dapat tertawa dan tidak merasa dirugikan. Namun, batasnya menjadi berbeda ketika hanya satu pihak yang tertawa, sementara pihak lain merasa terluka. Misalnya, seorang anak dipanggil dengan julukan yang berkaitan dengan bentuk tubuhnya. Teman-temannya tertawa. Guru mungkin menganggapnya sebagai gurauan biasa. Tetapi anak tersebut merasa malu setiap kali namanya dipanggil. Ia mulai menghindari teman-temannya dan memilih diam.

Persoalannya bukan semata-mata pada kata yang diucapkan, tetapi pada dampak, relasi kekuasaan, dan ketidakmampuan anak untuk menghentikan perilaku tersebut. Karena itu, pertanyaan penting bagi orang dewasa bukan hanya, “Apakah mereka sedang bercanda?”, tetapi juga, “Apakah semua anak merasa aman dan nyaman dalam candaan itu?”

Bullying Tidak Selalu Berupa Kekerasan Fisik. Banyak orang baru menyadari adanya bullying ketika melihat anak dipukul, ditendang, didorong, atau dirusak barangnya. Padahal bullying dapat hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus.

Pertama, bullying fisik, seperti memukul, menendang, mendorong, menjegal, mencubit, atau mengambil dan merusak barang milik teman.

Kedua, bullying verbal, seperti mengejek, menghina, mengancam, mempermalukan, memberikan julukan yang tidak disukai, atau terus-menerus mengomentari kekurangan seseorang.

Ketiga, bullying sosial atau relasional, misalnya sengaja mengucilkan seseorang, mengajak teman lain untuk tidak berteman dengannya, menyebarkan gosip, atau membuat seseorang merasa tidak diterima dalam kelompok.

Keempat, bullying psikologis, seperti intimidasi, ancaman, mempermalukan, atau membuat korban terus-menerus merasa takut.

Kelima, cyberbullying, yaitu bullying yang dilakukan melalui media digital, seperti grup percakapan, media sosial, komentar, unggahan foto atau video yang mempermalukan, serta penyebaran informasi pribadi.

Bentuk-bentuk tersebut menunjukkan bahwa luka akibat bullying tidak selalu terlihat secara kasat mata.

Pertanyaan berikutnya adalah: mengapa seorang anak melakukan bullying? Jawabannya tidak sederhana. Anak yang melakukan bullying bukan otomatis berarti “anak jahat”. Perilakunya dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti pola interaksi di rumah, lingkungan pertemanan, kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, keinginan mendominasi, kesulitan mengelola emosi, pengalaman menjadi korban kekerasan, maupun budaya kelompok yang menganggap perilaku merendahkan sebagai sesuatu yang biasa.

Karena itu, menangani bullying tidak cukup hanya dengan mengatakan kepada pelaku, “Kamu anak nakal.” Anak perlu dibantu memahami bahwa perilakunya salah, tetapi dirinya tetap memiliki kesempatan untuk berubah. Pendekatan seperti ini penting. Kita harus tegas terhadap perilakunya, tetapi tidak memberi label yang membuat anak semakin terperangkap dalam identitas sebagai “pelaku”.

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah korban bullying tidak selalu mampu bercerita. Ada anak yang takut jika melapor justru akan mendapatkan perlakuan yang lebih buruk. Ada yang khawatir disebut sebagai pengadu. Ada pula yang merasa bahwa orang dewasa tidak akan mempercayainya. Sebagian anak kemudian menunjukkan perubahan perilaku: menjadi pendiam, kehilangan semangat belajar, enggan berangkat sekolah, sering mengeluh sakit, kehilangan barang, mengalami gangguan tidur, atau tiba-tiba tidak mau bermain dengan teman. Tidak semua perubahan tersebut otomatis berarti bullying. Namun, perubahan yang berlangsung terus-menerus perlu menjadi sinyal bagi orang dewasa untuk mendekat dan bertanya dengan cara yang aman.

Bukan dengan interogasi:

“Siapa yang mengganggumu?”

Tetapi dengan percakapan yang lebih terbuka:

“Ibu melihat akhir-akhir ini kamu lebih banyak diam. Ada sesuatu yang membuatmu tidak nyaman di sekolah?”

Anak membutuhkan ruang untuk bercerita tanpa takut langsung dihakimi.

Dampak bullying Tidak Berhenti di Gerbang Sekolah. Bullying dapat mempengaruhi rasa aman, kepercayaan diri, hubungan sosial, dan proses belajar anak. Bahkan ketika peristiwa sudah berlalu, pengalaman dipermalukan atau ditolak dapat terus membekas.

Yang sering terlupakan adalah bahwa bullying juga berdampak pada saksi. Anak yang melihat bullying dan memilih diam dapat belajar bahwa kekerasan adalah sesuatu yang dapat diterima. Sebaliknya, ketika anak melihat orang dewasa bertindak secara tepat, mereka belajar bahwa keberanian untuk melindungi teman adalah bagian dari karakter yang baik. Karena itu, pencegahan bullying bukan hanya urusan korban dan pelaku. Seluruh ekosistem pendidikan memiliki peran.

Bullying tidak dapat diselesaikan hanya dengan slogan “Sayangi teman.” Anak perlu melihat contoh nyata dari orang dewasa. Guru perlu menunjukkan cara berbicara yang menghargai. Orang tua perlu mengajarkan empati. Madrasah perlu memiliki aturan yang jelas. Teman sebaya perlu didorong untuk berani meminta bantuan ketika melihat perilaku yang menyakiti.

Pada akhirnya, pertanyaan penting bagi kita bukan hanya:

“Apakah di madrasah kita ada bullying?”

Tetapi:

“Apakah setiap anak di madrasah kita merasa aman untuk menjadi dirinya sendiri?”

Sebab sekolah atau madrasah yang baik bukan hanya tempat anak memperoleh pengetahuan. Ia adalah tempat anak belajar bahwa dirinya berharga, orang lain harus dihormati, dan tidak seorang pun berhak menyakiti orang lain demi mendapatkan kekuasaan.

Bersambung ke Seri 2: “Bullying di Madrasah: Ketika Nilai Keagamaan Berhadapan dengan Realitas Pergaulan Anak.”

Post Relate

Translate »
Skip to content