Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi (rakor) bantuan kesejahteraan pengajar keagamaan yang bersumber dari hibah Bupati Purbalingga Tahun 2026 di Ruang Rapat Sehati, Selasa (3/11/2026). Rakor membahas persiapan teknis penyaluran bantuan bagi pengasuh pondok pesantren, guru ngaji, guru madrasah diniyah, guru TPQ, dan takmir masjid. Kegiatan diikuti perwakilan FKPP, FKDT, Badko LPQ, dan Takmir Masjid Darussalam Purbalingga.

Kepala Kankemenag Purbalingga, H. Sarif Hidayat, mengarahkan agar pendataan dan pemetaan calon penerima dilakukan secara cermat. Hal ini penting mengingat perhatian terhadap pengajar keagamaan juga diberikan melalui program bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Sarif menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada calon penerima yang terlewat. Ia juga meminta seluruh tahapan, mulai dari pendataan, sosialisasi hingga verifikasi, disusun dengan linimasa yang jelas serta memperhatikan ketentuan regulasi dan akuntabilitas. “Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para pengajar keagamaan. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan sudah bisa dicairkan pada Desember 2026,” harap Sarif.
Melalui koordinasi ini, Kemenag Purbalingga berupaya mengawal penyaluran bantuan agar tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi para pengajar keagamaan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Pendidikan Keagamaan, Kemenag Purbalingga Koordinasikan Hibah Insentif dengan Pemda
