Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Pembinaan Guru PAI Pasca-PPG DPD AGPAII Kabupaten Purbalingga Perkuat Profesionalisme dan Implementasi Hasil PPG

Purbalingga – DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pasca Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Kamis, 08 Januari 2026, bertempat di Aula Owabong Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kompetensi dan profesionalisme guru PAI pasca mengikuti PPG agar mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran secara optimal di satuan pendidikan masing-masing.

DPD AGPAII gelar pembinaan guru PAI PPG

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang PAI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Nurzaeni Wahyu Widodo serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani Peserta kegiatan berasal dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas, dan Cilacap, yang terdiri dari guru-guru PAI lulusan PPG.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menyampaikan apresiasi kepada DPD AGPAII Kabupaten Purbalingga atas terselenggaranya kegiatan pembinaan ini. Ia menegaskan bahwa guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik, sehingga hasil PPG harus benar-benar diterapkan dalam proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, ia juga mengajak seluruh guru PAI untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, serta menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Kepala Bidang PAI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Nurzaeni Wahyu Widodo. Dalam pembinaannya, beliau menekankan pentingnya penguatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru PAI pasca PPG. Guru PAI diharapkan tidak hanya unggul dalam administrasi dan metode pembelajaran, tetapi juga mampu menghadirkan pembelajaran PAI yang kontekstual, moderat, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Beliau juga menegaskan bahwa guru PAI memiliki peran penting sebagai agen moderasi beragama di sekolah. Oleh karena itu, nilai-nilai moderasi beragama perlu terus diinternalisasikan dalam proses pembelajaran dan kehidupan sehari-hari peserta didik.

Melalui kegiatan pembinaan ini, DPD AGPAII Kabupaten Purbalingga berharap para guru PAI semakin siap mengimplementasikan hasil PPG secara nyata, memperkuat sinergi antar guru lintas kabupaten, serta berkontribusi aktif dalam peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Purbalingga, Banyumas, dan Cilacap.

Baca Juga: Kakankemenag Zahid: Guru PAI Harus Profesional, Adaptif, dan Menjadi Teladan Karakter

Kontributor : Atin
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Atin

Post Relate

Translate »
Skip to content