Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat Mutual Check (MC) 50 Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbalingga pada Senin (20/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Galaksi dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur pimpinan hingga tim teknis pelaksana proyek.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani menekankan pentingnya menjaga progres dan kualitas pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa progres pembangunan harus terus dipertahankan agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai masa kerja 120 hari kalender.
“Kegiatan MC 50 ini harus mencapai progres minimal 60%. Jaga progres, jaga kualitas. Jangan sampai pekerjaan terburu-buru tetapi mengabaikan mutu,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan KUA dapat terus berkoordinasi dan berkomitmen untuk mencapai target pekerjaan sesuai dengan standar mutu dan waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Memastikan Transparansi Proyek SBSN, Kejaksaan Negeri Kunjungi Lokasi Pembangunan KUA Purbalingga
Kontributor : Ahyan
Editor/ Publisher : Lestari
Foto : Ikhsan
