Literasi Sehati, Edisi 83. Oleh: Tim Kreatif Kankemenag Kabupaten Purbalingga

Untuk sebuah lompatan yang jauh diperlukan awalan yang tepat, mundur satu langkah sangat diperlukan untuk memastikan sepuluh langkah kedepan. Sangat penting kita sejenak menoleh ke belakang dan mengukur sejauh mana janji perubahan telah ditepati. Sepanjang tahun 2025, semangat Pembangunan Zona Integritas (PZI) di lingkungan Kankemenag Purbalingga terasa sangat kuat dan membara, menyentuh setiap lini pelayanan tanpa terkecuali. Komitmen ini bukan sekadar narasi di atas kertas, melainkan bukti nyata yang terpampang pada indeks kepuasan masyarakat di mana Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dipublikasikan secara real-time melalui kanal digital kami secara konsisten selalu mendapat capaian nilai A. Sebagai kelanjutan dari evaluasi menyeluruh, refleksi bagian kedua ini akan terfokus secara mendalam pada pembahasan di Area Penataan Manajemen SDM dan Akuntabilitas Kinerja, dua pilar utama yang menjadi motor penggerak transformasi birokrasi kami sepanjang tahun ini.
Transformasi SDM: Dari Sekadar Kerja Menjadi Kinerja
Pilar pertama yang menjadi mesin perubahan adalah kualitas Sumber Daya Manusia. Kami menyadari bahwa gedung yang megah dan sistem digital yang canggih tidak akan berarti tanpa manusia yang memiliki integritas dan kompetensi. Di tahun 2025, Kankemenag Purbalingga telah berhasil menggeser paradigma aparatur dari sekadar “hadir dan bekerja” menjadi “hadir dan berkinerja”.
Melalui implementasi sistem manajemen SDM yang lebih transparan, kami memastikan bahwa setiap mutasi internal dan penempatan tugas didasarkan pada kompetensi riil, bukan preferensi pribadi. Penggunaan aplikasi Pusaka Superapp yang terintegrasi telah memaksa kedisiplinan tumbuh secara organik. Namun, lebih dari sekadar absensi, kami menekankan pada peningkatan kapasitas. Berbagai diklat dan program coaching-mentoring dilakukan untuk memastikan ASN Kemenag Purbalingga adaptif terhadap teknologi dan ramah dalam pelayanan. Sistem Reward and punishment tidak lagi menjadi slogan; penghargaan bagi pegawai teladan diberikan sebagai pemantik semangat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutab, sementara teguran disiplin ditegakkan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
Akuntabilitas: Memastikan Setiap Rupiah Menebar Manfaat
Jika SDM adalah mesinnya, maka Akuntabilitas Kinerja adalah kemudinya. Kankemenag Purbalingga memahami bahwa kepercayaan masyarakat (public trust) hanya bisa diraih jika setiap program kerja dapat dipertanggungjawabkan hasilnya, bukan hanya terserap anggarannya.
Sepanjang tahun 2025, penguatan akuntabilitas dilakukan dengan melibatkan pimpinan secara langsung (tone at the top). Kepala Kantor tidak lagi hanya menerima laporan di atas kertas, tetapi terlibat aktif dalam memantau pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) secara berkala. Perjanjian Kinerja (Perkin) yang ditandatangani di awal tahun telah diturunkan menjadi rencana aksi yang terukur. Hasilnya, efektivitas penggunaan anggaran meningkat secara signifikan, di mana program-program seperti bimbingan manasik haji, penguatan kelembagaan di madrasah, hingga penguatan KUA, mendapatkan testimoni positif karena ketepatan sasaran dan transparansi prosesnya.
Inovasi yang Berdampak
Buah dari perbaikan SDM dan akuntabilitas ini melahirkan berbagai inovasi layanan yang menyentuh masyarakat Purbalingga. Transformasi digital layanan satu pintu (PTSP) kini tidak lagi mengalami kendala teknis yang berarti karena operator yang kompeten dan sistem monitoring yang ketat. Nilai IKM yang konsisten di angka paripurna menjadi validasi bahwa transformasi birokrasi yang kami jalankan berada di jalur yang benar.
Menyorot 2026: Merawat Integritas di Tengah Tantangan
Tentu saja, perjalanan ini belum sempurna. Kita masih menghadapi tantangan berupa disparitas akses teknologi di beberapa wilayah kecamatan serta perlunya standarisasi layanan yang lebih merata. Namun, refleksi akhir tahun ini memberikan satu keyakinan: bahwa semangat perubahan telah mendarah daging atau men-sistem
Zona Integritas bukanlah sekadar mengejar secarik kertas sertifikat WBK atau WBBM dari Kemenpan-RB. Lebih dari itu, ZI adalah janji suci kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi. Menutup tahun 2025, Kankemenag Purbalingga berkomitmen untuk terus berbenah. Karena bagi kami, melayani umat dengan integritas adalah bagian dari ibadah yang tidak boleh terputus oleh pergantian tahun.[]