Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat Reviu Laporan Kinerja Tahun 2025 di Ruang Rapat VVIP Sehati, Rabu (25/2/2026). Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Purbalingga Zahid Khasani, menyampaikan apresiasi atas capaian target kinerja yang telah diraih selama tahun 2025. Ia menilai, hasil tersebut menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam merealisasikan program dan layanan kepada masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus dibarengi dengan akuntabilitas yang kuat. Menurutnya, laporan kinerja merupakan bentuk nyata pertanggungjawaban institusi, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara regulasi.
“Akuntabilitas adalah wujud tanggung jawab kita. Setiap program dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kakan juga menekankan pentingnya evaluasi dalam proses reviu. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki kelemahan, dan memastikan pelaksanaan program ke depan semakin efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, ia mendorong seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan. Laporan harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai standar, sehingga mampu mencerminkan tata kelola yang profesional dan transparan.
Setelah proses reviu selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan capaian kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempertahankan dan meningkatkan kinerja organisasi. Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan tanggung jawab dan keseriusan seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Kankemenag Purbalingga Gelar Rakor Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ikhsan
