
Purbalingga (Humas) – Komitmen bersama dalam meningkatkan reformasi birokrasi diwujudkan Kankemenag Kabupaten Purbalingga dan Kankemenag Kabupaten Sleman melalui penandatanganan Pakta Integritas Kerja Sama dalam rangkaian studi tiru dan sharing session, Kamis (3/9/2026). Penandatanganan tersebut menjadi bentuk keseriusan kedua instansi untuk saling mendukung dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM melalui kerja sama yang berkelanjutan.
Dalam pakta integritas tersebut, kedua pihak berkomitmen membangun kolaborasi melalui sejumlah agenda strategis. Pertama, melaksanakan sharing dan penguatan pengetahuan terkait pembangunan Zona Integritas. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan inovasi berdampak secara berkelanjutan. Ketiga, memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergi dalam mewujudkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Kankemenag Purbalingga, H. Zahid Khasani, menegaskan predikat WBK bukanlah tujuan akhir. Setelah meraih WBK, Kankemenag Purbalingga terus melakukan pembenahan dan menyiapkan strategi menuju WBBM tahun 2027.
“Semangatnya adalah bagaimana kita tidak berjalan sendiri. Praktik baik perlu dibagikan, inovasi perlu dikembangkan bersama, dan kolaborasi harus menghasilkan program yang benar-benar berdampak,” ujarnya.
