Purbalingga – Menghadapi penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), Seksi Pendidikan Agama Islam Kanator Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Selasa (9/3/2021).
Kasi Pendidikan Agama Islam Sugeng Riadi menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri para Pengawas Pendidikan Agama Islam TK/SD/SMP/SMA/SMK, perwakilan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD, MGMP PAI SMP, MGMP PAI SMA, MGMP PAI SMK dan perwakilan Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK.
“Peserta berjumlah 50 orang dan dilaksanakan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebarluasan Covid-19,” jelasnya.
Sugeng menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kemenag RI Nomer 631 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.
“Intinya menyiapkan sekolah dalam penyelenggaraan ujian sekolah yang akan dimulai bulan April. Selain itu juga sebagai sarana koordinasi dengan pengawas dan guru Pendidikan Agama Islam untuk melakukan persiapan teknis penyusunan soal ujian Mapel PAI dengan juknis kisi-kisi sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendis tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, Guru PAI sungguh menjadi sosok yang menggerakkan penanaman budi pekerti siswa dari tingkat PAUD hingga SMA.
“Perannya sangat berarti dalam menyiapkan generasi yang religius dan berkepribadian mulia,” ungkapnya.
Bersama para Pengawas PAI Sugeng berharap para Guru PAI dapat berkomunikasi dan bersinergi dalam menyusun soal ujian sekolah.
“Kisi-kisi penguatan moderasi beragama dan pembentukan pribadi berbudi pekerti menjadi sangat berarti bagi siswa dalam menyiapkan masa depan mereka. Selain itu penyusunan soal dan kisi-kisi juga harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah diedarkan,” tambahnya. (sar)