Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan pemasangan stiker pengukuran arah kiblat menggunakan metode Rashdul Qiblat di tiga tempat ibadah, yakni Musala Baetuttayibah Penambongan, Masjid Darul Mujahidin Penambongan, dan Musala MIM Wirasana, Kamis (16/7/2026).

Pemasangan stiker sekaligus penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Sudiono, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Moh. Nur Hidayat, serta Kepala KUA Kecamatan Purbalingga Abdul Latif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Indonesia Berkiblat Gerakan Nasional 1.448K Rashdul Qiblat yang diselenggarakan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI pada 15–16 Juli 2026.
Masing-masing tempat ibadah menerima sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasinya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat. Pemasangan stiker arah kiblat diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah salat sesuai arah kiblat yang telah diukur secara akurat menggunakan metode Rashdul Qiblat.
Di Kabupaten Purbalingga, tercatat lebih dari 1.000 titik ikut berpartisipasi dalam Gerakan Indonesia Berkiblat yang tersebar di 18 kecamatan. Partisipasi tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memastikan ketepatan arah kiblat di masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan.
