Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Di Balik Pengambilan Sumpah Jabatan, Ada Layanan Rohaniawan dari Kankemenag Purbalingga

Purbalingga (Humas) — Setiap pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar prosesi seremonial. Di balik momen ketika seorang pejabat mengucapkan janji untuk mengemban amanah, ada doa yang dipanjatkan sebagai ikhtiar agar tanggung jawab yang diemban dapat dijalankan dengan jujur, adil, dan penuh integritas.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui layanan rohaniawan dan petugas doa pada acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan berlangsung di Ruang Ardi Lawet, Setda Kabupaten Purbalingga, Rabu (22/7/2026).

Di Balik Pengambilan Sumpah Jabatan, Ada Layanan Rohaniawan dari Kankemenag Purbalingga

Pada kesempatan tersebut, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif melantik Drs. Fathurrahman, M.Si. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Rokhani dari Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kabupaten Purbalingga bertugas sebagai rohaniawan sekaligus memimpin doa. Kehadirannya menjadi bagian dari layanan keagamaan yang diberikan Kementerian Agama untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan kenegaraan maupun pemerintahan.

Layanan rohaniawan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik Kementerian Agama yang terus dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan instansi pemerintah dalam berbagai kegiatan resmi yang memerlukan pendampingan keagamaan.

Bagi masyarakat maupun instansi yang membutuhkan layanan keagamaan, seperti rohaniawan, pembaca doa, maupun layanan keagamaan lainnya, dapat mengajukan surat permohonan melalui PTSP Kankemenag Kabupaten Purbalingga sesuai ketentuan yang berlaku baik melalui layanan online maupun offline.

Baca Juga: Kankemenag Purbalingga Hadirkan Layanan Rohaniawan pada Pelantikan Pejabat Fungsional Pemkab

Post Relate

Translate »
Skip to content