Bimwin Pranikah Remaja Angkatan 3 Diikuti Siswa SMKN 1 Kaligondang

Kasi Bimas Islam H. Sarif Hidayat memberikan sambutan pengarahan dan membuka kegiatan Bimwin Pranikah Remaja Angkatan 3 didampingi Sekretaris Panitia Sutrisno dan Guru PAI SMKN 1 Kaligondang Maful Hidayat.

Purbalingga – Bertempat di Gedung Technopark SMK Negeri 1 Kaligondang sejumlah 30 siswa perwakilan kelas X dan XI mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Remaja Angkatan 3 yang digelar Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Rabu (15/6/2022).

Kasi Bimas Islam sekaligus Plt. Kasubbag TU H. Sarif Hidayat saat mewakili Kepala Kankemenag Purbalingga dalam sambutan pengarahannya mengungkapkan, kegiatan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan seiring dengan perkembangan kondisi sosial masyarakat yang ada saat ini.

“Bimwin pranikah menjadi sesuatu yang sangat penting, seiring dengan pesatnya perkembangan remaja baik secara fisik maupun mental. Anak-anak sekarang cenderung lebih cepat perkembangannya karena banyak faktor,” ujarnya..

Menurutnya, di antara faktor-faktor yang mempengaruhi cepatnya perkembangan kedewasaan anak-anak saat ini adalah makanan.

“Makanan saat ini cenderung lebih banyak gizinya. Sekarang ini makanan sudah luar biasa dari sisi jenis maupun kandungannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, faktor pendorong lainnya adalah media sosial. Menurutnya, melalui handphone yang sudah dimiliki sebagian besar masyarakat anak-anak dapat melakukan berbagai banyak hal termasuk berselancar di dunia maya yang disebut medsos.

“Di sana banyak hal positif dan juga banyak hal negatif. Tinggal kita mau ambil yang mana,” ungkapnya.

Namun ia mengingatkan, berita viral yang setiap waktu bisa muncul di media sosial kecenderungannya memiliki kandungannya negatif. Jarang ada berita positif viral di media sosial. Hal tersebut menurutnya mempunyai efek yang sangat besar terhadap mental masyarakat.

Terkait perkawinan, kepada para siswa Sarif berpesan agar mereka menghindari pernikahan dini.

“Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan saat salah satu atau kedua calon pengantin  belum memenuhi kriteria atau syarat secara umur,” jelasnya.

Ia menjelaskan, syarat umur untuk calon pengantin laki-laki maupun perempuan menurut perundang-undangan yang berlaku saat ini adalah 19 tahun.

“Jika kurang dari 19 tahun, harus melampirkan surat dispensasi nikah dari kantor Pengadilan Agama,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menguraikan, pernikahan yang diajukan namun belum memenuhi syarat umur akan ditolak oleh pihak KUA. Penolakan oleh KUA akan menjadi dasar untuk pengajuan permohonan dispensasi nikah oleh calon pengantin ke Pengadilan Agama.

“Di Purbalingga angka permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama sudah termasuk tinggi, demikian juga angka perceraiannya.,” jelasnya.

Menurut Sarif, hal tersebut merupakan imbas dari adanya pernikahan dini. Maka menurutnya, dengan fisik dan mental yang lebih siap pernikahan akan lebih langgeng, dan pasangan tidak mudah untuk memutuskan bercerai.

“Kegiatan bimbingan seperti ini juga dalam rangka membentuk kepribadian siswa yang baik. Diharapkan dengan pribadi-pribadi yang baik akan terbentuk keluarga yang baik. Keluarga yang baik akan membentuk masyarakat yang baik. Dan masyarakat yang baik akan membentuk bangsa yang baik pula,” imbuhnya.

Para siswa SMKN 1 Kaligondang mengikuti post test pada sesi awal kegiatan Bimwin Pranikah Remaja Angkatan 3.

Bermanfaat

Mewakili Kepala Sekolah, guru Pendidikan Agama Islam Maful Hidayat dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang telah menggelar kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut sangat bermanfaat, karena memberikan bekal yang sangat dibutuhkan oleh para siswa khususnya setelah lulus dan saat memasuki jenjang pembentukan rumah tangga.

“Nikah itu ibadah, jadi ada yang sah, ada yang tidak sah, bisa diterima atau tidak diterima. Pernikahan dapat diibaratkan seperti menanam tanaman. Maka kita harus memilih bibit yang unggul, jangan yang berpenyakit, juga harus dipupuk dengan baik. Maka jangan pilih pasangan yang tidak baik,atau yang akhlaknya rusak,” ujarnya.

Oleh karenanya mewakili Kepala Sekolah ia berpesan agar para siswa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang hanya digelar sehari tersebut.

“Ikuti kegiatan ini dengan baik sehingga ke depan bisa kalian bisa membangun rumah tangga dengan baik. Ketika orang tua kalian ada yang kurang baik, maka kalian bisa memperbaiki, dan jika sudah baik maka kalian bisa meneladaninya,” pesannya.* (sar)

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content