Purbalingga (Humas) โ Di tengah berbagai tantangan kehidupan keluarga, pasangan suami istri perlu memiliki bekal pengetahuan dan komunikasi yang baik untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Bimbingan Keluarga Sakinah bagi 30 pasangan suami istri dengan usia pernikahan di bawah 10 tahun di KUA Kecamatan Mrebet, Kamis (11/6/2026).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani menegaskan bahwa keluarga sakinah perlu diupayakan melalui penguatan nilai agama dan komunikasi yang sehat.
โKeluarga sakinah memiliki makna damai, tenteram, tenang, dan adanya rasa perlindungan. Karena itu, manfaatkan forum ini untuk memperkuat ketahanan keluarga dan meminimalkan potensi keretakan rumah tangga,โ ujarnya.
Kepala KUA Mrebet, A. Nur Zainudin, mengapresiasi kehadiran para peserta dan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dalam membangun keluarga yang harmonis.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Mohammad Nur Hidayat menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus hadir memberikan pembinaan keluarga sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah di masyarakat. Kegiatan menghadirkan Sri Mulyati dan Sarjito sebagai narasumber.
Baca Juga: Membangun Keluarga Sakinah sebagai Pilar Moderasi Beragama