Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mematangkan kesiapan pemenuhan eviden penilaian penyelenggaraan pelayanan ramah kelompok rentan melalui rapat Tim Pelaksana Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PKPPP) di Ruang Rapat Sehati, Kamis (22/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bukti dukung penilaian terpenuhi secara lengkap, sesuai ketentuan, dan siap sebelum batas akhir pengumpulan. Rapat dipimpin Kasubbag Tata Usaha, Sudiono, yang memberikan arahan terkait kesiapan tim dalam memenuhi kebutuhan eviden.

Ketua Tim PKPPP, Lina Parwati, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan sebelum tahap finalisasi untuk memastikan setiap eviden telah tersedia, sesuai indikator penilaian, serta tidak ada dokumen atau bukti dukung yang terlewat.
Ia berharap capaian penilaian penyelenggaraan pelayanan ramah kelompok rentan dapat lebih baik dibandingkan hasil sebelumnya. Pada penilaian PEKPPP terdahulu, Kemenag Purbalingga berhasil masuk empat besar Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Sementara itu, Kasubbag TU Sudiono menyampaikan, melalui persiapan yang terukur dan pemenuhan eviden yang akuntabel, Kemenag Purbalingga berkomitmen memastikan kualitas pelayanan publik tidak hanya tercermin dalam dokumen penilaian, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Terlebih Kemenag Purbalingga sebelumnya meraih penghargaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dari KemenPAN-RB pada 2024.
