Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

18 KUA se-Purbalingga Tetap Optimal Layani Pernikahan di Masa WFA

Purbalingga (Humas) – Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga tetap memberikan pelayanan pencatatan pernikahan secara optimal meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diberlakukan pasca Idulfitri 1447 H.

Pelayanan Pencatatan Nikah KUA Padamara, Rabu (25/3/2026).

Dengan pengaturan jadwal petugas secara bergantian, seluruh KUA memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, profesional, dan tepat waktu.

Kasi Bimas Islam Kemenag Purbalingga, Mohammad Nur Hidayat, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak menjadi kendala dalam pelayanan keagamaan, khususnya pencatatan pernikahan.

“WFA bukan berarti pelayanan berhenti. Justru ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa layanan KUA tetap adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan layanan pencatatan pernikahan tetap berjalan. Meskipun WFA, petugas tetap hadir sesuai jadwal untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Pelayanan Pencatatan NIkah oleh KUA Karanganyar, Rabu (25/3/2026).

Komitmen tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu pengantin, Apri, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Pelayanannya lancar, petugasnya ramah dan sangat membantu,” katanya.

Hal serupa disampaikan Arif yang menilai layanan tetap profesional meski dalam masa WFA.

Dengan kesiapan seluruh KUA di 18 kecamatan, layanan kepada masyarakat tetap terjaga sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan prima.

Pelayanan Pencatatan Nikah oleh KUA Bojongsari, Kamis (26/3/2026).

Editor : Sri Lestari

Foto : Dok. KUA

Post Relate

Translate »
Skip to content