Edisi 17, oleh Adam Fadli Hidayat, S.Sy. (CPNS Penghulu KUA Karangreja)
Mewujudkan sesuatu yang besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil. Hal ini juga berlaku dalam membangun sebuah wilayah yang benar-benar bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi. Ketika suatu instansi ditetapkan sebagai Zona Integritas (ZI), maka secara otomatis ia menjadi role model dalam penerapan prinsip-prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu instansi yang mendapat amanah dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk masuk ke dalam Zona Integritas. Amanah ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan tanggung jawab besar, baik secara de jure maupun de facto, agar Kemenag Purbalingga mampu menjadi teladan bagi Kemenag kabupaten lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Namun, keberhasilan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tidak bisa hanya ditopang oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, dengan pandangan, persepsi, dan tujuan yang sama, serta komitmen yang kuat. Kesadaran masyarakat memiliki peran krusial, terutama dalam membangun budaya untuk tidak memberikan imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap pelayanan publik. Budaya ini hanya bisa tumbuh jika pemerintah juga menjamin keterbukaan informasi dan transparansi dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Ungkapan ini disampaikan oleh Ir. Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, yang mendapat mandat rakyat untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Salah satu cita-cita tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah memajukan kesejahteraan umum. Cita-cita ini hanya bisa dicapai apabila penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara bersih, bebas dari praktik korupsi, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menjadi bangsa yang besar, bermartabat, dan makmur tidak akan pernah terwujud jika praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih dibiarkan. Sebaliknya, dengan menguatkan integritas, membangun budaya anti-gratifikasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, Indonesia akan semakin dekat dengan cita-cita kemerdekaan: menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, mengawasi, dan mendukung terwujudnya Zona Integritas di Kabupaten Purbalingga.
Mari kita ciptakan budaya pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi. Dukungan masyarakat sangat penting, karena Zona Integritas bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik kita bersama sebagai warga bangsa. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.